Kamis, 03 November 2011

sistem imun

Pendahuluan
Pernahkah Anda merasakan bahwa kondisi tubuh Anda menurun dan Anda akan jatuh sakit? Mungkin hampir rata-rata semua orang pernah mengalaminya. Seperti Andi, contohnya, yang merasakan tubuhnya mulai terasa tidak enak dan merasa akan terkena flu, kadangkala kita bisa merasakan situasi di mana kondisi tubuh menurun dan mulai menjadi sakit.

Di dalam tubuh terdapat suatu mekanisme menakjubkan yang bekerja untuk mempertahankan kesehatan Anda yang disebut sistem imun tubuh. Sistem ini bekerja untuk melawan mikroba (bakteri, virus, parasit, jamur) dan toksin atau racun yang menyerang tubuh Anda. Sistem imun tubuh melawan banyak mikroorganisme dan toksin setiap-harinya

Pada umumnya, sistem imun bekerja dengan baik dalam mempertahankan kesehatan tubuh, akan tetapi kadangkala jika ada gangguan dengan sistem imun inilah yang bisa menyebabkan Anda menjadi sakit ataupun bahkan terserang infeksi oleh mikroba.
Contohnya, Ketika seseorang terluka, bisa jadi berbagai macam virus ataupun bakteri masuk ke dalam badan melalui robekan luka tersebut dan respons dari sistem imun inilah yang menghilangkan para penyerbu asing yang masuk ke dalam tubuh tersebut serta menyembuhkan kulit yang terluka itu.
Bahkan saat kita memakan sesuatu, mungkin banyak bakteri yang ikut masuk ke dalam tubuh kita akan tetapi kebanyakan dari mereka mati karena saliva (air liur) kita atau asam lambung yang mempunyai tingkat keasaman rendah. Inipun merupakan salah satu mekanisme pertahanan tubuh kita yang memiliki sistem imun yang baik.

Tugas sistem imun kita terlihat sederhana tetapi sangat besar pengaruhnya untuk tubuh kita; selain membuat pertahanan tubuh terhadap kuman, sistem imun kita akan mendeteksi dan mencoba menghilangkan kuman di dalam tubuh kita bila sampai mereka masuk ke dalam tubuh sebelum mereka melakukan pengerusakan pada tubuh kita, dan yang terpenting jika sampai kuman tersebut masuk sehingga menyebabkan masalah dalam tubuh, maka sistem imun inilah yang menjadi tentara dan bekerja keras menghilangkan kuman tersebut.


Pengertian
Imunitas atau kekebalan adalah sistem mekanisme pada organisme yang melindungi tubuh terhadap pengaruh biologis luar dengan mengidentifikasi dan membunuh patogen serta sel tumor. Sistem ini mendeteksi berbagai macam pengaruh biologis luar yang luas, organisme akan melindungi tubuh dari infeksi, bakteri, virus sampai cacing parasit, serta menghancurkan zat-zat asing lain dan memusnahkan mereka dari sel organisme yang sehat dan jaringan agar tetap dapat berfungsi seperti biasa. Deteksi sistem ini sulit karena adaptasi patogen dan memiliki cara baru agar dapat menginfeksi organisme.
Sistem imun tubuh terdiri dari banyak komponen. Semua komponen tersebut akan bekerja secara serentak manakala tubuh mendapatkan serangan dari penyakit yang berasal dari luar tubuh maupun dari dalam tubuh kita sendiri. Kerja sistem imun tubuh kita secara sederhana terbagi dalam 3 kelompok :
1. Sistem pertahan tubuh awal : contohnya, kulit, rambut di kulit, air mata
2. Sistem pertahanan tubuh non spesifik (alamiah) : adalah sistem yang paling cepat bereaksi ketika ada serangan virus, bakteri atau mikroba dari luar.
3. Sistem pertahanan spesifik (dapatan) : sistem ini baru bekerja ketika perlawanan sistem imun alami kita tidak cukup dan bekerja menurut jeniis serangan virus atau bakteri yang terjadi. Yang bekerja pada sistem ini adalah Limfosit T & B. Hasil kerja sistem inilah yang berbentuk antibodi (IgG dan IgM)







Fungsi
Fungsi dari sistem imun ada 3 macam :
1. PERTAHANAN tubuh, yaitu menangkal bahan berbahaya agar tubuh tidak sakit, dan jika sel-sel imun yang bertugas untuk pertahana ini mendapatkan gangguan atau tidak bekerja dengan baik, maka oranmg akan mudah terkena sakit
2. KESEIMBANGAN, atau fungsi homeostatik artinya menjaga keseimbangan dari komponen tubuh.
3. PERONDAAN, sebagian dari sel-sel imun memiliki kemampuna untuk meronda ke seluruh bagian tubuh. Jika ada sel-sel tubuh yang mengalami mutasi maka sel peronda tersebut akan membinasakannya.


fhara_eunhyuk@yahoo.com
@fhara_eunhyuk

Kamis, 21 April 2011

Poltekkes-kode etik keperawatan

Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan.

Fungsi Kode Etik Perawat
Kode etik perawat yang berlaku saat ini berfungsi sebagai landasan bagi status profesional dengan cara sebagai berikut:
1. Kode etik perawat menunjukkan kepada masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat
2. Kode etik menjadi pedoman bagi perawat untuk berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan praktek etikal
3. Kode etik perawat menetapkan hubungan-hubungan profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien/klien sebagai advokator, perawat dengan tenaga profesional kesehatan lain sebagai teman sejawat, dengan profesi keperawatan sebagai seorang kontributor dan dengan masyarakat sebagai perwakilan dari asuhan kesehatan
4. Kode etik perawat memberikan sarana pengaturan diri sebagai profesi.


Kode etik keperawatan Indonesia :

1. Tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat
a. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggungjawab yang bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga dan masyarakat.
b. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat.
c. Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi individu, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.Tanggungjawab terhadap tugas
d. Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama dengan individu, keluarga dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan khususnya serta upaya kesejahteraan umum sebagai bagian dari tugas kewajiban bagi kepentingan masyarakat.

2. Tanggungjawab terhadap tugas
a. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga dan masyarakat.
b. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
c. Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
d. Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
e. Perawat senantiasa mengutamakan perlindungan dan keselamatan klien dalam melaksanakan tugas keperawatan serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggungjawab yang ada hubungannya dengan keperawatan.

3. Tanggungjawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
a. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara kerahasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
b. Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.

4. Tanggungjawab terhadap profesi keperawatan
a. Perawat senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
b. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat pribadi yang luhur.
c. Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan dan pendidikan keperawatan.
d. Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.

5. Tanggungjawab terhadap pemerintah, bangsa dan negara
a. Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang diharuskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
b. Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.


PENDAHULUAN

1.1LATAR BELAKANG

Perawat profesional harus menghadapi tanggung jawab etik dan konflik yang mungkin meraka alami sebagai akibat dari hubungan mereka dalam praktik profesional. Kemajuan dalam bidang kedokteran, hak klien, perubahan sosial dan hukum telah berperan dalam peningkatan perhatian terhadap etik. Standart perilaku perawat ditetapkan dalam kode etik yang disusun oleh asosiasi keperawatan internasional, nasional, dan negera bagian atau provinsi. Perawat harus mampu menerapkan prinsip etik dalam pengambilan keputusan dan mencakup nilai dan keyakinan dari klien, profesi, perawat, dan semua pihak yang terlibat. Perawat memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak klien dengan bertindak sebagai advokat klien.
Keperawatan sebagai suatu profesi harus memiliki suatu landasan dan lindungan yang jelas. Para perawat harus tahu berbagai konsep hukum yang berkaitan dengan praktik keperawatan karena mereka mempunyai akuntabilitas terhadap keputusan dan tindakan profesional yang mereka lakukan. Secara umum terhadap dua alasan terhadap pentingnya para perawat tahu tentang hukum yang mengatur praktiknya. Alasan pertama untuk memberikan kepastian bahwa keputusan dan tindakan perawat yang dilakukan konsisten dengan prinsip-prinsip hukum. Kedua, untuk melindungi perawat dari liabilitas.
Untuk itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang etik dan hukum dalam keperawatan.


1.2 TUJUAN
Setelah membaca makalah ini, diharapkan mampu memahami :
Pengertian etika profesi keperawatan
Tujuan etika keperawatan
Kode Etik Keperawatan
Hukum Keperawatan
Fungsi Hukum dalam Keperawatan
Undang-Undang Praktek Keperawatan



BAB 2
ISI

2.1 ETIK KEPERAWATAN
2.1.1 Pengertian Etika dan Etiket
Etik atau ethics berasal dari kata yunani, yaitu etos yang artinya adat, kebiasaaan, perilaku, atau karakter. Sedangkan menurut kamus webster, etik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral. Dari pengertian di atas, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar, yaitu : a) baik dan buruk, b) kewajiban dan tanggung jawab (Ismani,2001).
Etik mempunyai arti dalam penggunaan umum. Pertama, etik mengacu pada metode penyelidikan yang membantu orang memahami moralitas perilaku manuia; yaitu, etik adalah studi moralitas. Ketika digunakan dalam acara ini, etik adalah suatu aktifitas; etik adalah cara memandang atau menyelidiki isu tertentu mengenai perilaku manusia. Kedua, etik mengacu pada praktek, keyakinan, dan standar perilaku kelompok tertentu (misalnya : etik dokter, etik perawat).
Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi.
Moral, istilah ini berasal dari bahasa latin yang berarti adat dan kebiasaan. Pengertian moral adalah perilaku yang diharapkan oleh masyarakat yang merupakan “standar perilaku” dan nilai-nilai” yang harus diperhatikan bila seseorang menjadi anggota masyarakat di mana ia tinggal.
Etiket atau adat merupakan sesuatu yang dikenal, diketahui, diulang, serta menjadi suatu kebiasaan didalam masyarakat, baik berupa kata-kata atau suatu bentuk perbuatan yang nyata.



2.1.2 Kode Etik Keperawatan
Kode etik adalah suatu pernyataan formal mengenai suatu standar kesempurnaan dan nilai kelompok. Kode etik adalah prinsip etik yang digunakan oleh semua anggota kelompok, mencerminkan penilaian moral mereka sepanjang waktu, dan berfungsi sebagai standar untuk tindakan profesional mereka.
Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik keperawatan di Indonesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia melalui Musyawarah Nasional PPNI di jakarta pada tanggal 29 November 1989.
Kode etik keperawatan Indonesia tersebut terdiri dari 4 bab dan 16 pasal. Bab 1, terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga, dan masyarakat. Bab 2, terdiri dari lima pasal menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya. Bab 3, terdiri dari dua pasal, menjelaskan tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lain. Bab 4, terdiri dari empat pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan. Bab 5, terdiri dari dua pasal, menjelaskan tentang tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air.


Tanggung jawab Perawat terhadap klein
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, diperlukan peraturan tentang hubungan antara perawat dengan masyarakat, yaitu sebagai berikut :
Perawat, dalam melaksanakan pengabdiannya, senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber pada adanya kebutuhan terhadap keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat.
Perawat, dalam melaksanakan pengabdian dibidang keperawatan, memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat.
Perawat, dalam melaksanakan kewajibannya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat, senantiasa dilandasi rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.
Perawat, menjalin hubungan kerjasama dengan individu, keluarga dan masyarakat, khususnya dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan, serta upaya kesejahteraan pada umumnya sebagai bagian dari tugas dan kewajiban bagi kepentingan masyarakat.


Tanggung jawab Perawat terhadap tugas
Perawat, memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga, dan masyarakat.
Perawat, wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya, kecuali diperlukan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perawat, tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan yang dimilikinya dengan tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
Perawat, dalam menunaikan tugas dan kewajibannya, senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, agama yang dianut, dan kedudukan sosial.
Perawat, mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien/klien dalam melaksanakan tugas keperawatannya, serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalih-tugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan keperawatan.


Tanggung jawab Perawat terhadap Sejawat
Tanggung jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lain sebagai berikut :
Perawat, memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara keserasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluru.
Perawat, menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan pengalamannya kepada sesama perawat, serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.


Tanggung jawab Perawat terhadap Profesi
Perawat, berupaya meningkatkan kemampuan profesionalnya secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
Perawat, menjungjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat-sifat pribadi yang luhur.
Perawat, berperan dalammenentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan, serta menerapkannya dalam kagiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
Perawat, secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.


Tanggung jawab Perawat terhadap Negara
Perawat, melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijsanaan yang telah digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
Perawat, berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.



2.1.3 Kode Etik Keperawatan Menurut ICN (International Council 0f Nurses Code for Nurses)
ICN adalah suatu federasi perhimpunan perawat nasional diseluruh dunia yang didirikan pada tanggal 1 juli 1899 oleh Mrs. Bedford Fenwich di Hanover Squar, London dan direvisi pada tahun 1973. Uraian Kode Etik ini diuraikan sebagai berikut :

1. Tanggung Jawab Utama Perawat
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatnya kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan, dan mengurangi penderitaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut, perawat harus meyakini bahwa :
Kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalah sama.
Pelaksanaan praktek keperawatan dititik beratkan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjungjung tinggi hak asasi manusia.
Dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, dam masyarakat, perawat mengikut sertakan kelompok dan institusi terkait.

2. Perawat, Individu, dan Anggota Kelompok Masyarakat
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas, perawat perlu meningkatkan keadaan lingkungan kesehatan dengan menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat, menghargai adat kebiasaan serta kepercayaan inidividu, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang menjadi pasien atau klien. Perawat dapat memegang teguh rahasia pribadi (privasi) dan hanya dapat memberikan keterangan bila diperlukan oleh pihak yang berkepentingan atau pengadilan.

3. Perawat dan Pelaksanaan praktek keperawatan
Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan. Perawat dapat mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya secara aktif untuk menopang perannya dalam situasi tertentu. Perawat sebagai anggota profesi, setiap saat dapat mempertahankan sikap sesuai dengan standar profesi keperawatan.

4. Perawat dan lingkungan Masyarakat
Perawat dapat memprakarsai pembaharuan, tanggap mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta secara aktif dalam menemukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.

5. Perawat dan Sejawat
Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman sekerja, baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain di luar keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila dalam masa perawatannya merasa terancam.

6. Perawat dan Profesi Keperawatan
Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktek keperawatan dan pendidikan keperawatan. Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan dalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional. Perawat, sebagai anggota organisasi profesi, berpartisipasi dalam memelihara kestabilan sosial dan ekonomi sesuai dengan kondisi pelaksanaan praktek keperawatan.


2.1.4 Tujuan Kode Etik Keperawatan

Pada dasarnya, tujuan kode etik keperawatan adalah upaya agar perawat, dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya, dapat menghargai dan menghormati martabat manusia. Tujuan kode etik keperawatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Merupakan dasar dalam mengatur hubungan antar perawat, klien atau pasien, teman sebaya, masyarakat, dan unsur profesi, baik dalam profesi keperawatan maupun dengan profesi lain di luar profesi keperawatan.
2. Merupakan standar untuk mengatasi masalah yang silakukan oleh praktisi keperawatan yang tidak mengindahkan dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya.
3. Untuk mempertahankan bila praktisi yang dalam menjalankan tugasnya diperlakukan secara tidak adil oleh institusi maupun masyarakat.
4. Merupakan dasar dalam menyusun kurikulum pendidikan kepoerawatan agar dapat menghasilkan lulusan yang berorientasi pada sikap profesional keperawatan.
5. Memberikan pemahaman kepada masyarakat pemakai / pengguna tenaga keperawatan akan pentingnya sikap profesional dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan.


2.2 HUKUM KEPERAWATAN
2.2.1 Fungsi Hukum dalam Praktek Keperawatan
Hukum mempunyai beberapa fungsi bagi keperawatan :
Hukum memberikan kerangka untuk menentukan tindakan keperawatan mana yang sesuai dengan hukum.
Membedakan tanggung jawab perawat dengan profesi yang lain.
Membantu menentukan batas-batas kewenangan tindakan keperawatan mandiri.
Membantu dalam mempertahankan standar praktek keperawatan dengan meletakkan posisi perawat memiliki akuntabilitas di bawah hukum (Kozier, Erb, 1990)


2.2.2 Undang-Undang Praktek Keperawatan
1. Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan
1.1 BAB I ketentuan Umum, pasal 1 ayat 3
Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
1.2 Pasal 1 ayat 4
Sarana kesehatan adalah tempat yang dipergunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.

2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1239/MENKES/SK/XI/2001tentang Registrasi dan Praktek Perawat (sebagai revisi dari SK No. 647/MENKES/SK/IV/2000)
2.1 BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 :
Dalam ketentuan menteri ini yang dimaksud dengan :
1. perawat adalah orang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Surat ijin perawat selanjutnya disebut SIP adalah bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan pekerjaan keperawatan diseluruh Indonesia.
3. Surat ijin kerja selanjutnya disebut SIK adalah bukti tertulis untuk menjalankan pekerjaan keperawatan di seluruh wilayah Indonesia.


2.2 BAB III perizinan,
Pasal 8, ayat 1, 2, & 3 :
1. Perawat dapat melaksanakan praktek keperawatan pada sarana pelayanan kesehatan, praktek perorangan atau kelompok.
2. perawat yang melaksanakan praktek keperawatan pada sarana pelayanan kesehatan harus memiliki SIK
3. Perawat yang melakukan praktek perorangan/berkelompok harus memiliki SIPP


Pasal 9, ayat 1
SIK senagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat 2 diperoleh dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.

Pasal 10
SIK hanya berlaku pada 1 (satu) sarana pelayanan kesehatan.

Pasal 12
1. SIPP sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat 3 diperoleh dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
2. SIPP hanya diberikan kepada perawat yang memiliki pendidikan ahli madya keperawatan atau memiliki pendidikan keperawatan dengaan kompetensi yang lebih tinggi.
3. Surat ijin praktek Perawat selanjutnya disebut SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan perawat untuk menjalankan praktek perawat.

Pasal 13
Rekomendasi untuk mendapatkan SIK dan atau SIPP dilakukan melalui penilaian kemampuan keilmuan dan keterampilan bidang keperawatan, kepatuhan terhadap kode etik profesi serta kesanggupan melakukan praktek keperawatan.

Pasal 15
Perawat dalam melaksanakan praktek keperawatan berwenang untuk :
a. Melaksanakan asuhan keperawatan meliputi pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan, melaksanakan tindakan keperawatan dan evaluasi keperawatan.
b. Tindakan keperawatan sebagaimana dimaksud pada butir a meliputi : inteervensi keperawatan, observasi keperawatan, pendidikan dan konseling kesehatan.
c. Dalam melaksanakan asuhan keperawatan sebagaimana dimaksudhuruf a dan b harus sesuai dengan standar asuhan keperawatan yang ditetapkan organisasi profesi.
d. Pelayanan tindakan medik hanya dapat dilakuakn berdasarkan permintan tertulis dari dokter.



Pengecualian pasal 15 adalah pasal 20 :
1. Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa pasien/perorangan, perawat berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan diluar kewenangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 15.
2. Pelayanan dalam keadaan darurat sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 ditujukan untuk penyelamatan jiwa.

Pasal 21
1. Perawat yang menjalankan praktek perorangan harus mencantum SIPP di ruang prakteknya.
2. Perawat yang menjalankan praktek perorangan tidak diperbolehkan memasang papan praktek.

Pasal 31
1. Perawat yang telah mendapatkan SIK atau SIPP dilarang :
a. Menjalankan praktek selain ketentuan yang tercantum dalam izin tersebut.
b. Melakukan perbuatan bertentangan dengan standar profesi.
2. Bagi perawat yang memberikan pertolongan dalam keadaan darurat atau menjalankan tugas di daerah terpencil yang tidak ada tenaga kesehatan lain, dikecualikan dari larangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 butir a.

BAB 3
PENUTUP

3.1 SIMPULAN

Pengendalian praktek keperawatan secara internal adalah Kode Etik sedangkan secara eksternal adalah hukum. Praktek keperawatan harus dilakukan secara benar dalam arti keilmuannya dan baik dalam arti aspek Etik dan legalnya. Praktek Keperawatan berkaitan erat dengan kehidupan manusia untuk itu praktik keperawatan harus dilakukan oleh perawat profesional yang berkompeten. Setiap perawat yang praktek wajib memiliki SIP, SIK, SIPP.
efinisi
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
TIPE-TIPE ETIK
a. Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetik difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology.
Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain : peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan
Dapat disimpulkan bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang menyangkut perawatan kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik terhadap masalah-masalah pelayanan kesehatan
b. Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien.
Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
c. Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.
TEORI ETIK
a. Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau akibat tindakan Contoh : Mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi dapat menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal yang terlibat, tetapi pada dasarnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayinya.
b. Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.
PRINSIP-PRINSIP ETIK
a. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
b. Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
c. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d. Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
e. Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun hubungan saling percaya.
f. Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g. Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.
h. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a. Perawat dan Klien
1) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
3) Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4) Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan praktek
1) Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus
2) Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3) Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4) Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan teman sejawat
1) Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2) Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
e. Perawat dan Profesi
1) Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
2) Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3)Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
KODE ETIK KEPERAWATAN I
KODE ETIK KEPERAWATAN AMERICAN NURSES ASSOCIATION
1. Perawat memberikan pelayanan dengan penuh hormat bagi martabat kemanusiaan dan keunikan klien yang tidak dibatasi oleh pertimbangan status sosial atau ekonomi, atribut personal atau corak masalah kesehatan.
2. Perawat melindungi hak klien akan privasi dengan memegang teguh informasi yang bersifat rahasia
3. Perawat melindungi klien dan publik bila kesehatan dan keselamatannya terancam oleh praktek seseorang yang tidak berkompoten, tidak etis atau ilegal
4. Perawat memikul tanggung jawab atas pertimbangan dan tindakan perawatan yang dijalankan masing-masing individu
5. Perawat memelihara kompetensi keperawatan
6. Perawat melaksanakan pertimbangan yang beralasan dan menggunakan kompetensi dan kualifikasi individu sebagai kriteria dalam mengusahakan konsultasi, menerima tanggung jawab dan melimpahkan kegiatan keperawatan kepada orang lain.
7. Perawat turut serta beraktivitas dalam membantu pengembangan pengetahuan profesi
8. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melaksanakan dan meningfkatkan standar keperawatan
9. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk membentuk dan membina kondisi kerja yang mendukung pelayanan keperawatan yang berkualitas
10. Perawat turut serta dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi publik terhadap informasi dan gambaran yang salah serta mempertahankan integritas perawat
11. Perawat bekerja sama dengan anggota profesi kesehatan atau warga masyarakat lainnya dalam meningkatkan upaya-upaya masyarakat dan nasional untuk memenuhi kebutuhan kesehatan publik
(International Council of Nurse (ICN)
1. Tanggung Jawab Utama Perawat
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan dan mengurangi penderitaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut, perawat harus meyakini bahwa :
a. kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan di berbagai tempat adalah
sama.
b. pelaksanaan praktik keperawatan dititik beratkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi
manusia.
c. dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan /atau keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat, perawat mengikutsertakan kelompok dan instansi terkait.
2. Perawat, individu, dan anggota kelompok masyarakat.
Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyuarakat. Oleh karena itu , dalam menjalankan tugas, perawat perlu meningkatkan keadaan lingkungan kesehatan dengan menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat, menghargai aadat kebiasaan serta kepercayaan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang menjadi pasien atau kliennya. Perawat dapat memegang teguh rahasia pribadi (privasi) dan hanya dapat memberikan keterangan bila diperlukaan oleh pihak yang berkepentingan atau pengadilan.
3.Perawat dan pelaksanaan praktik keperawatan
Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan. Perawat dapat mengembangkan pengetahuan yang dimilikinya secara aktif untuk menopang perannya dalam situasi tertentu. Perawat sebagai anggota profesi, setiap saat dapat mempertahankan sikap sesuai dengan standar profesi keperawatan.
4. Perawat dan lingkungan masyarakat
Perawat dapat memprakarsai pembaharuan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta secara aktif dalam menentukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
5. Perawat dan sejawat
Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman kerja, baik tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain di keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin seseorang, bila dalam masa perawatannya merasa terancam.
6. Perawat dan profesi keperawatan
Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktik keperawatan dan pendidikan keperawatan . Perawat diharapkan ikut aktif dalam mengembangkan pengetahuan dalam menopang pelaksanaan perawatan secara profesional. Perawat sebagai anggota profesi berpartisipasi dalam memelihara kestabilan sosial dan ekonomi sesuai dengan kondisi pelaksanaan praktik keperawatan.
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a. Perawat dan Klien
1) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
3) Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4) Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan praktek
1) Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus
2) Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3) Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4) Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan teman sejawat
1) Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2) Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
e. Perawat dan Profesi
1) Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan
2) Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan
3)Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.
Kode Etik Keperawatan
Tanggung jawab utama perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah timbulnya penyakit, memelihara kesehatan, dan mengurangi penderitaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab utama tersebut, perawat harus meyakini bahwa:
a. kebutuhan terhadap layanan keperawatan di berbagai tempat adalah sama;
b. pelaksanaan praktik keperawatan dititikberatkan pada penghargaan terhadap kehidupan yang bermartabat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia;
c. dalam melaksanakan pelayanan kesehatan dan/atau keperawatan pada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat, perawat mengikutsertakan kelompok dan instansi terkait.
Perawat, individu, dan anggota kelompok masyarakat Tanggung jawab utama perawat adalah melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, perawat perlu meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan dengan menghargai nilai-nilai yang ada di masyarakat, adat istiadat, kebiasaan, dan kepercayaan individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat yang menjadi pzsien/kliennya.
Perawat dapat memegang teguh rahasia pribadi (privasi) dan hanya dapat memberikan keterangan bila diperlukan oleh pihak yang ber-kepentingan atau pengadilan.
Perawat dan pelaksanaan praktik keperawatan Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standar praktik keperawatan guna mencapai kemampuan yang sesuai dengan standar pendidikan keperawatan.
Perawat dapat mengembangkan pengetahuanii yang dimilikinya secara aktif untuk menopang perannya dalam situasi tertentu. Perawat sebagai anggota profesi setiap saat dapat mempertahankan sikap sesuai dengan standar profesi keperawatan.
Perawat dan lingkungan masyarakat Perawat dapat memprakarsai pembaruan, tanggap, mempunyai inisiatif, dan dapat berperan serta aktif dalam menemukan masalah kesehatan dan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
Perawat dan sejawat Perawat dapat menopang hubungan kerja sama dengan teman sejawat, balk tenaga keperawatan maupun tenaga profesi lain di luar keperawatan. Perawat dapat melindungi dan menjamin hak seseorang yang merasa terancam dalam masa perawatannya.
Perawat dan profesi keperawatan Perawat memainkan peran yang besar dalam menentukan pelaksanaan standar praktik keperawatan dan pendidikan keperawatan. Perawat diharapkan ikut aktif dalam pengembangan pengetahuan guna menopang pelaksanaan perawatan secara profesional.
Perawat, sebagai anggota organisasi profesi, berpartisipasi dalam memelihara kestabilan sosial dan ekonomi sesuai dengan kondisi pelaksanaan praktik keperawatan.

Poltekkes-(sosiologi) konsep budaya

andi fara fadhilla


Ilmu Budaya Dasar (IBD) merupakan ilmu yang memepelajari dasar dasar kebudayaan. Secara umum merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.


Pokok pokok yang terkandung
1. Kebudayaan yang sangat beragam terdapat diantara umat manusia
2. Kebudayaan diperoleh dan dilanjutkan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terdiri dari komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional

Latar belakang ilmu budaya dasar


Latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Negara Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Dampak positif dan negatif dari proses pembangunan berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga mental manusiapun terkena pengaruhnya akan muncul dengan sendirinya.
3. Berkembangnya ilmu pengetahuan dalam teknologi akan menyebabkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Teknologi memiliki dampak positif dan negatif.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam
6. Memiliki penglihatan yang jelas dan mendasar, mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya serta ikut mengembangkan dan melestarikan budaya bangsa
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan



Unsur-unsur kebudayaan
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyaraka
3. Peralatan Teknologi
4. Mata pencaharian hidup
5. Bahasa dan Kesenian
6. Ilmu Pengetahuan

Fungsi Kebudayaan

fungsi kebudayaan yaitu untuk mengatur manusia agar dapat memahami bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap jika akan berbehubungan dengan orang lain didalam kehidupnya
kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang

Hakekat Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban

Sifat kebudayaan
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)

Aspek-aspek kebudayaan
1. Kesenian
2. Bahasa
3. Adat Istiadat
4. Budaya daerah
5. Budaya Nasional

Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan kebudayaan
1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu

Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudaya
an


1. Faktor dari dalam masyarakat
a. Bertambah dan berkurangnya penduduk
b. Pertentangan-pertentangan dalam masyarakat
c. Penemuan-penemuan baru
d. Terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri

2. faktor dari luar masyarakat
• a. berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
• b. peperangan dengan negara lain
• c. pengaruh kebudayaan masyarakat lain


TINGGALKAN JEJAK!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Poltekkes-(sosiologi) konsep keluarga

ANDI FARA FADHILLA


KONSEP KELUARGA

Definisi keluarga:
1. Duvall dan Logan (1986): keluarga adalah sekumpulan orang yang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan,mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional serta social dan tiap anggota keluarga.
2. Bailon dan Maglaya (1978): keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
3. Departemen Kesehatan RI (1988): keluarga merupakanb unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Dapat disimpulkan bahwa:
1. Terdiri dari dua atau lebih individu yang di ikat oleh hubungan darah, perkawinan atau adopsi.
2. Anggota keluarga biasanya hidup bersama atau jika terpisah mereka tetap memperhatikan satu sama lain.
3. Anggota keluarga berinteraksi satu sama lain dan masing-masing mempunyai peran social: suami, istri, anak, kakak, adik.
4. Mempunyai tujuan: menciptakan dan mempertahankan budaya, meningkatkan perkembangan fisik, psikologis dan social anggota.

STRUKTUR KELUARGA
1. Patrilineal: keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur ayah.
2. Matrilineal: keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
3. Matrilokal: sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah ibu.
4. Patrilokal: sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.
5. Keluarga kawinan: hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.

CIRI-CIRI STRUKTUR KELUARGA
1. Terorganisasi: saling berhubungan, saling ketergantungan antara anggota keluarga.
2. Ada keterbatasan: setiap anggota memiliki kebebasan, tetapi mereka juga mempunyai keterbatasan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing.
3. Ada perbedaan dan kekhususan: setiap anggota keluarga mempunyai peran dan fungsinya masing-masing.

CIRI-CIRI KELUARGA DI INDONESIA
1. Suami sebagai pengambil keputusan.
2. Merupakan satu kesatuan yang utuh.
3. Berbentuk monogram
4. Bertanggung jawab
5. Pengambilan keputusan
6. Meneruskan nilai-nilai budaya bangsa
7. Ikatan kekeluargaan sangat erat
8. Mempunyai semangat gotong-royong

MACAM-MACAM STRUKTUR/TIPE/BENTUK KELUARGA

1. Tradisional:
a. The nuclear family (keluarga inti): keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak.

b. The dyad family: keluarga yang terdiri dari suami dan istri (tanpa anak) yang hidup bersama dalam satu rumah.


c. Keluarga usila: keluarga yang terdiri dari suami istri yang sudah tua dengan anak sudahmemisahkan diri.

d. The childless family: keluarga tanpa anak karena terlambat menikah dan untuk mendapatkan anak terlambat waktunya, yang disebabkan karena mengejar kari/pendidikan yang terjadi pada wanita.


e. The extended family ( keluarga luar/besar): keluarga yang terdiri dari tiga generasi yang hidup bersama dalam satu rumah seperti nuclear family disertai: paman, tante, orang tua (kakek-nenek), keponakan, dll.

f. The single-parent family (keluarga duda/janda): keluarga yang terdiri dari satu orang tua (ayah atau ibu saja) dengan anak, hal ini terjadi biasanya melalui proses perceraian, kematian, dan ditinggalkan (menyalahi hukum pernikahan).


g. Commuter family: kedua orang tua bekerja di kota yang berbeda, tetapi salah satu kota tersebut sebagai tempat tinggal dan orang tua yang bekerja di luar kota bisa berkumpul pada anggota keluarga pada saat akhir pecan (week-end)

h. Multigenerational family: keluarga dengan beberapa generasiatau kelompok umur yang tinggal bersama dalam satu rumah.


i. Kin-network family: beberapa keluarga inti yang tinggal dalam satu rumah atau saling berdekatan dan saling menggunakan barang-barang dan pelayanan yang sama. Misalnya: dapur, kamar mandi, televise, telpon, dll.

j. Blended family: keluarga yang dibentuk oleh duda atau janda yang menikah kembali dan membesarkan anak dari perkawinan sebelumnya.


k. The single adult livingalone/single-adult family: keluarga yang terdiri dari orang dewasa yang hidup sendiri karena pilihannya atau perpisahan (separasi), seperti: perceraian atau ditinggal mati.


2. Non-tradisional:

a. The unmarried teenage mother: keluarga yang terdiri dari orang tua (terutama ibu) dengan anak hubungan tanpa nikah.

b. The stepparent family: keluarga dengan orangtua tiri.


c. Commune family: beberapa pasangan keluarga (dengan anaknya) yang tidak ada hubungan saudara, yang hidup bersama dalam satu rumah, sumber dan fasilitas yang sama, pengalaman yang sama, sosialisasi anak dengan melalui aktivitas kelompok/membesarkan anak bersama.

d. The non-marital heterosexual cohabiting family: keluarga yang hidup bersama berganti-ganti pasangan tanpa melaui pernikahan.


e. Gay and lesbian families: seseorang yang mempunyai persamaan sex hidup bersama sebagai pasangan suami-istri (marital partners)

f. Cohabitating couple: orang dewasa yang hidup bersama diluar ikatan perkawinan karena beberapa alas an tertentu.


g. Group-marriage family: beberapa orang dewasa ytang menggunakan alat-alat rumah tangga bersama, yang merasa telah saling menikah satu dengan yang lainnya, berbagi sesuatu, termasuk sexual dan membesarkan anaknya.

h. Group network family: keluarga inti yang dibatasi oleh set aturan/nilai-nilai, hidup berdekatan satu sama lain dan saling menggunakan barang-barang rumah tangga bersama, pelayanan dan bertanggung jawab membesarkan anaknya.


i. Foster family: keluarga menerima anak yang tidak ada hubungan keluarga/saudara dalam waktu sementara, pada saat orang tua anak tersebut perlu mendapatkan bantuan untuk menyatukan kembali keluarga yang aslinya.

j. Homeless family: keluarga yang terbentuk dan tidak mempunyai perlindungan yang permanen karena krisis personal yang dihubungkan dengan keadaan ekonomi dan atau problem kesehatan mental.


k. Gang: sebuah bentuk keluarga yang destruktif, dari orang-orang muda yang mencari ikatan emosional dan keluarga yang mempunyai perhatian, tetapi berkembang dalam kekerasan dan criminal dalam kehidupannya.

PERANAN KELUARGA
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan, yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu dalam individu didasari oleh harapan dan pola prilaku dari keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut:
1. Peranan ayah: ayah sebagai suami dari istri, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.

2. Peranan ibu: sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.


3. Peranan anak: anak-anak melaksanakan peranan psiko-sosialsesuai dengan tingkat perkembangannya, baik fisik, mental, social, dan spiritual.


FUNGSI KELUARGA:

1. Fungsi biologis:
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga

2. Fungsi psikologis:
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga

3. Fungsi sosialisasi:
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga

4. Fungsi ekonomi:
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga dimasa yang akan dating (pendidikan, jaminan hari tua)

5. Fungsi pendidikan:
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan dating dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya

TAHAP-TAHAP KEHIDUPAN/PERKEMBANGAN KELUARGA
Meskipun setiap keluarga melalui tahapan perkembangannya secara unik, namun secara umum seluruh keluarga mengikuti pula yang sama (Rodgers cit Friedman):
1. Pasangan baru (keluarga baru): keluarga baru dimulai saat masing-masing individu laki-laki dan perempuan membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah dan meninggalkan (psikologis) keluarga masing-masing:
a. Membina hubungan intim yang memuaskan
b. Membina hubungan dengan keluarga lain, teman, kelompok social
c. Mendiskusikan rencana memiliki anak

2. Keluarga child-bearing (kelahiran anak pertama): keluarga yang menantikan kelahiran, dimulai dari kehamilan sampai kelahiran anak pertama dan berlanjut sampai anak pertama berusia 30 bulan:
a. Persiapan menjadi orang tua
b. Adaptasi dengan perubahan anggota keluarga, peran, interaksi, hubungan sexual, dan kegiatan keluarga
c. Mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan pasangan

3. Keluarga dengan anak pra-sekolah: tahap ini dimulai saat kelahiran anak pertama (2,5 bulan) dan berakhir saat anak berusia 5 tahun:
a. Memenuhi kebutuhan anggota keluarga, seperti kebutuhan tempat tinggal, privasi dan rasa aman
b. Membantu anak untuk bersosialisasi
c. Beradaptasi dengan anak yang baru lahir, sementara kebutuhan anka yang lain juga harus terpenuhi
d. Mempertahankan hubungan yang sehat, baik di dalam maupun di luar keluarga (keluarga lain dan lingkungan sekitar)
e. Pembagian waktu untuk individu, pasangan dan anak (tahap yang paling repot)
f. Pembagian tanggung jawab anggota keluarga
g. Kegiatan dan waktu untuk stimulasi tumbuh dan kembang anak

4. Keluarga dengan anak sekolah: tahap ini dimulai saat anak mulai masuk sekolah pada usia 6 tahun dan berakhir pada usia 12 tahun. Umumnya keluarga sudah mencapai jumlah anggota keluarga maksimal, sehingga keluarga sangat sibuk:
a. Membantu sosialisasi anak: tetangga, sekolah, dan lingkungan
b. Mempertahankan keintiman pasangan
c. Memenuhi kebutuhan dan biaya kehidupan yang semakin meningkat, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarga

5. Keluarga dengan anak remaja: dimulai pada saat anak pertama berusia 13 tahun dan biasanya berakhir sampai 6-7 tahun kemudian, yaitu pada saat anak meninggalkan rumah orangtuanya. Tujuan keluarga ini adalah melepas anak remaja dan member tanggung jawab serta kebebasan yang besar untuk mempersiapkan diri menjadi lebih dewasa:
a. Memberikan kebebasan yang seimbang dengan tanggung jawab, mengingat remaja sudah bertambah dewasa dan meningkat otonominya
b. Mempertahankan hubungan yang intim dalam keluarga
c. Mempertahankan komunikasi terbuka antara anak dan orang tua. Hindari perdebatan, kecurigaan, dan permusuhan
d. Perubahan system peran dan peraturan untuk tumbuh kembang keluarga

6. Keluarga dengan anak dewasa (pelepasan): tahap ini dimulai pada saat anak pertama meninggalkan rumah dan berkhir pada saat anak terakhir meninggalkan rumah. Lamanya tahap ini tergantung pada jumlah anak dalam keluarga, atau jika ada anak yang belum berkeluarga dan tetap tinggal bersama orang tua:
a. Memperluas keluarga inti menjadi keluarga besar
b. Mempertahankan keintiaman pasangan
c. Membantu orang tua suami/istri yang sedang sakit dan memasuki masa tua
d. Membantu anak untuk mandiri di masyarakat
e. Penataan kembali peran dan kegiatan rumah tangga

7. Kelurga usia pertengahan: tahap ini dimulai pada saat anak yang terakhir meninggalkan rumah dan berakhir saat pension atau salah satu pasangan meninggal:
a. Mempertahankan kesehatan
b. Mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan teman sebaya dan anak-anak
c. Meningkatkan keakraban pasangan

8. Keluarga usia lanjut: tahap terkhir perkembangan keluarga ini dimulai pada saat salah satu pasangan pension, berlanjut salah satu pasangan meninggal sampai keduanya meninggal:
a. Mempertahankan suasana rumah yang menyenagkan
b. Adaptasi dengan perubahan kehilangan pasangan, teman, kekuatan fisik, dan pendapatan
c. Mempertahankan keakrabansuami istri dan saling merawat
d. Mempertahankan hubungan dengan anak dan social masyarakat
e. Melakukan file review (merenungkan hidupnya).

PARAWATANKESEHATAN KELUARGA
Perawatan kesehatan keluarga adalah tingkat perawatan kesehatan masyarakat yang ditujukan atau dipusatkan pada keluarga sebagai unit atau kesatuan yang dirawat, dengan sehat sebagai tujuan melalui perawatan sebagai sarana/penyalur.


Alasan keluarga sebagai Unit Pelayanan:
1. Keluarga sebagai unit utama masyarakat dan merupakan lembaga yang menyangkut kehidupan masyarakat

2. Keluarga sebagai suatu kelompok dapat menimbulkan, encegah, mengabaikan, atau memperbaiki masalah-masalah kesehatan dalam kelompoknya


3. Masalah-masalah kesehatan dalam keluarga saling berkaitan, dan apabila salah satu anggota mempunyai masalah kesehatan akan berpengaruh terhadap anggota keluarga lainnya

4. Dalam memelihara kesehatan anggota keluarga sebagai individu (pasien), keluarga tetap berperan sebagai pengambil keputusan dalam memelihara kesehatan para anggotanya


5. Keluarga merupakan perantara yang efektif dan mudah untuk berbagai upaya kesehatan masyarakat

Tujuan perawatan kesehatan keluarga:
1. Tujuan umum: meningkatkan kemampuan keluarga dalam memelihara kesehatan keluarga mereka, sehingga dapat meningkatkan status kesehatan keluarganya.

2. Tujuan khusus:
a. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengidentifikasi masalah kesehatan yang dihadapi oleh keluarga
b. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam menanggulangi masalah-masalah kesehatan dasar dalam keluarga
c. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengambil keputusan yang tepat dalam mengatasi masalah ksehatan para anggotanya
d. Meningkatkan kemampuan keluarga dalam memberikan asuhan keperawatan terhadap anggota keluarga yang sakit dan dalam mengatasi masalah kesehatan anggota keluarganya
e. Meningkatkan produktivitas keluarga dalam meningkatkan mutu hidupnya

Tugas-tugas keluarga dalam bidang kesehatan:
Untuk dapat mencapai tujuan asuhan keperawatan kesehatan keluarga, keluarga mempunyai tugas dalam pemeliharaan kesehatan para anggotanya dansaling memelihara (Freeman 1981):
1. Mengenal gangguan perkembangan kesehatan setiap anggota keluarga

2. Mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang tepat


3. Memberikan keperawatan kepada anggota keluarganya yang sakit, dan yang tidak dapat membantu dirinya karena cacat atau usianya yang terlalu muda

4. Mempertahankan suasana di rumah yang menguntungkan kesehatan dan perkembangan kepribadian anggota kleuarga


5. Mempertahankan hubungfan timbale balik antara keluarga dan lembaga-lembaga kesehatan, yang menunjukkan pemanfaatan dengan baik fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada.

Peran perawat keluarga:
1. Pendidik  perawat perlu memberikan pendidikan kesehatan kepada keluarga agar:
a. Keluarga dapat melakukan program asuhan kesehatan keluarga secara mandiri
b. Bertanggung jawab terhadap masalah kesehatan keluarga

2. Koordinasi  diperlukan pada perawatan berkelanjutan agar pelayanan yang komprehensif juga sangat diperlukan untuk mengatur program kegiatan atau terapi dari berbagai displin ilmu agar tidak terjadi tumapang tindih dan pengulangan

3. Pelaksana  perawat yang bekerja dengan klien dan keluarga baik di rumah, klinik maupun di rumah sakit bertanggung jawab dalam memberikan perawatan langsung. Kontak pertama perawat kepada keluarga melalui anggota keluarga yang sakit. Perawat dapat mendemonstrasikan kepada keluarga asuhan keperawatan yang diberikan dengan harapan keluarga nanti dapat melakukan asuhan langsung kepada anggota keluarga yang sakit


4. Pengawas kesehatan  sebagai pengawas kesehatan, perawat harus melakukan home visite atau kunjungan rumah yang teratur untuk mengidentifikasi atau melakukan pengkajian tentang kesehtan keluarga

5. Konsultan  perawat sebagai narasumber bagi keluarga di dalam mengatasi masalah ksehatan. Agar keluarga mau meminta nasehat kepada perawat, maka hubungan perawat-keluarga harus dibina dengan baik, perawat harus bersikap terbuka dan dapat dipercaya

6. Kolaborasi  perawat komunitas juga harus bekerja sama dengan pelayanan rumah sakit atau anggota tim kesehatan yang lain untuk mencapai tahap kesehatan keluarga yang optimal

7. Fasilitato  membantu keluarga dalam menghadapi kendala untuk menungkatkan derajat kesehatannya. Agar dapat melaksanakan peran fasilitator dengan baik, maka perawat komunitas harus mengetahui system pelayanan kesehatan (system rujuka, dana sehat, dll)

8. Penemu kasus  mengidentifikasi masalah kesehtan secara dini, sehingga tidak terjadi ledakan atau wabah

9. Modifikasi lingkungan  perawat komunitas juga harus dapat memodifikasi lingkungan, baik lingkungan rumah maupun lingkungan masyarakat, agar dapat tercipta lingkungan yang sehat.

Prinsip-prinsip perawatan keluarga:
1. Keluarga sebagai unit atau satu kesatuan dalam pelayanan kesehatan

2. Dalam memberikan asuhan perawatan kesehatan keluarga, sehat sebagai tujuan utama

3. Asuhan keperawatan yang diberikan sebagai sarana dalam mencapai peningkatan kesehatan keluarga

4. Dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan keluarga, perawat melibatkan peran serta keluarga dalam mengatasi masalah kesehatan

5. Lebih mengutamakan kegiatan-kegiatan yang bersifat promotif dan preventif dengan tidak mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitative

6. Dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan keluarga memenfaatkan sumber daya keluarga semaksimal mungkin untuk kepentingan kesehatan keluarga

7. Sasaran asuhan keperawatan kesehatan keluarga adalah keluarga secara keseluruhan

8. Pendekatan yang digunakan dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan keluarga adalah pendekatan pemecahan masalah dengan menggunakan proses keperawatan

9. Kegiatan utama dalam memberikan asuhan keperawatan kesehatan keluarga adalah penyuluhan kesehatan asuhan perawatan kesehatan dasar/perawatan di rumah

10. Diutamakan terhadap keluarga yang termasuk resiko tinggi.


TINGGALKAN JEJAK!!!!!!!!!!!

Poltekkes-(sosiologi) kelompok sosial

andi fara fadhilla



Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.

Macam kelompok sosial

Sekolah merupakan salah satu contoh kelompok sosial
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
• Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
• Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
• Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
• Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.

Faktor pembentuk
Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Misalnya, seseorang terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan.

Kedekatan
Pengaruh tingkat kedekatan, atau kedekatan geografis, terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok tidak bisa diukur. Kita membentuk kelompok bermain dengan orang-orang di sekitar kita. Kita bergabung dengan kelompok kegiatan sosial lokal. Kelompok tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin mungkin mereka saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Singkatnya, kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang memungkinkan terbentuknya kelompok sosial. Jadi, kedekatan menumbuhkan interaksi, yang memainkan peranan penting terhadap terbentuknya kelompok pertemanan.

Kesamaan
Pembentukan kelompok sosial tidak hanya tergantung pada kedekatan fisik, tetapi juga kesamaan di antara anggota-anggotanya. Sudah menjadi kebiasaan, orang leih suka berhubungan dengan orang yang memiliki kesamaan dengan dirinya. Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, usia, tingkat intelejensi, atau karakter-karakter personal lain. Kesamaan juga merupakan faktor utama dalam memilih calon pasangan untuk membentuk kelompok sosial yang disebut keluarga.
Pembentukan norma kelompok
Perilaku kelompok, sebagaimana semua perilaku sosial, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Sebagaimana dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya, dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok.
Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berprilaku tertentu pihak lain menilai kepantasasn atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku alternatif (langsung atau tidak langsung). Norma terbetnuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Jadi, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok.

Kelompok Formal
Pada kelompok ini ditandai dengan adanya peraturan atau Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada. Anggotanya diangkat oleh organisasi.Contoh dari kelompok ini adalah semua perkumpulan yang memiliki AD/ART.
Kelompok Informal
Merupakan suatu kelompok yang tumbuh dari proses interaksi, daya tarik, dan kebutuhan-kebutuhan seseorang. Keanggotan kelompok biasanya tidak teratur dan keanggotaan ditentukan oleh daya tarik bersama dari individu dan kelompok Kelompok ini terjadi pembagian tugas yang jelas tapi bersifat informal dan hanya berdasarkan kekeluargaan dan simpati Misalnya: kelompok arisan




TINGGALKAN JEJAK!!!!!!!!!

Poltekkes-(kdm) kebutuhan rasa aman dan nyaman

andi fara fadhilla

Rasa Aman dan nyaman

Setiap manusia pasti membutuhkan perlindungan karena manusia butuh rasa aman dan nyaman agar dapat menjalani hidupnya dengan baik. Negara memberikan perlindungan untuk warga negaranya, di kasus hukum polisi memberikan perlindungan untuk para saksinya, dan pengacara memberikan perlindungan untuk kliennya. Semua perlindungan itu untuk apa??? Tentu saja untuk menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga klien mereka merasa tentram dan dapat melakukan kegiatannya normal seperti biasanya.
Begitu pula dengan pasien di rumah sakit. Mereka membutuhkan rasa aman dan nyaman agar dapat menjalani aktivitas mereka dengan normal tanpa ada rasa takut dan khawatir yang membebani pikiran mereka. Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman itu merupakan bagian dari tugas seorang perawat seperti kita.
Rasa aman dan nyaman sangat dibutuhkan oleh klien agar mempercepat proses penyembuhan mereka. Ini adalah semacam terapi untuk kejiwaan. Klien membutuhkan rasa aman dan nyaman untuk dapat tidur nyenyak, rileks, berkonsentrasi untuk kesembuhannya, dan masih banyak lagi. Jika klien kita tidak merasa aman dan nyaman, tentu segudang obatpun tidak akan mempan untuk menyembuhkan klien kita tersebut.
Bisa di bayangkan pentingnya rasa aman dan nyaman yang diberikan oleh perawat kepada kliennya. Jika rasa aman dan nyaman itu tidak mampu diciptakan oleh seorang perawat, maka dapat dikatakan perawat tersebut telah gagal untuk melayani kliennya, dan upaya untuk penyembuhan klien tersebut akan sangat susah untuk mencapai keberhasilannya.
Oleh karena itu, rasa aman dan nyaman tidak dapat disepelehkan sama sekali. Karena semua kebutuhan klin tersebut seperti rantai yang berbentuk bulat. Berikatan satu sama lain, tidak dapat di poisahkan satu dan lainnya, bila satu mata rantainya rusak, terputus, atau tak terpenuhi, maka pasti akan mempengaruhi mata rantai yang lainnya.



TINGGALKAN JEJAK!!!!!!!!!!

Poltekkes-(kdm) konsep manusia dan kebutuhannya

Andi fara fadhilla


Pendahuluan

Salah satu bagian yang penting dalam paradigma keperawatan adalah manusia yang merupakan titik sentral dalam pelayanan keperawatan. Untuk dapat memeberikan palayanan keperawatan tersebut, perawat perlu memahami konsep manusia sebagai individu yang holistik, konsep homeostatis, berbagai pandangan teoritis tentang manusia serta konsep – konsep kebutuhan manusia.


A. Konsep Individualitas

Untuk membantu klien mencapai, mempertahankan atau meningkatkan taraf kesehatan yang optimal, perlu dipahami klien sebagai individu. Tiap individu adalah mahluk yang unik yang berbeda dengan setiap individu yang lainnya, dengan perbedaan – perbedaan di dalam penampilan genetik, pangalaman hidup, dan interaksi dengan lingkungan.

Dimensi inividualitas mencakup kepribadian (karakter) dan identitas diri (pandangan yang dimiliki sebagai ciri yang terpisah dan dapat dibedakan dengan yang lainnya). Tiap karakter seseorang mencakup keseluruhan tingkah laku dan emosional seseorang: Sikap, nilai–nilai, motif, kemampuan, kebiasaan, penampilan dan status emosional.

Bila membuat perencanaan dan implementasi asuhan keperawatan pada klien, perlu difokuskan pada klien sebagai individu. Untuk memastikan perawatan individual, perawat harus mengaplikasikan “perawatan total” ke tingkat personal. Perawatan total mencakup semua area dan prinsip yang harus diingat bila merawat setiap klien dengan kondisi tertentu; perawat harus mengenal klien sebagai seorang individu dan memahami masalah individu tersebut. Kemudian perawat mengacu pada prinsip – prinsip yang ditetapkan dalam perawatan total dan menggunakannya untuk diaplikasikan pada individu yang spesifik dalam perencanaan keperawatan dan pendidikan kesehatan klien.

Individu juga berhubungan dengan persepsi seseorang dan secara langsung mempengaruhi bagaimana seseorang akan berpikir, berperasaan, dan bertindak dalam suatu situasi. Bidang persepsi (Perceptual field) adalah istilah yang digunakan untuk menjabarkan pandangan seseorang secara sadar tentang suatu pengalaman pada waktu tertentu. Tidak ada orang yang memiliki bidang persepsi yang sama.


Tiga fakor utama yang mempengaruhi persepsi individu:
 Kebutuhan
 Nilai-nilai atau keyakinan
 Konsep diri.

Pemahaman terhadap persepsi sangat esensial bagi perawat bila berkomunikasi dengan klien dan bila memperoleh dan menginterpretasi data pengkajian kesehatan tentang klien tersebut. Untuk berbagai informasi seccara akurat dengan seseorang klien, perawat harus mempersepsikan apa yang klien maksud untuk dipersepsikan. Untuk meningkatkan kemampuan dalam mngumpulkan data dan keakuratan dalam membuat intervensi tentang klien, perawat harus secara terus-menerus berusaha untuk meningkatkan kemampuan observasi tentang bidang persepsi tersebut.



B. Konsep Holistik

Perawat memandang individu sebagai keseluruhan yang utuh atau holistik, dan bukanlah gabungan dari bagian-bagian atau proses – proses.

Istilah holistic berasal dari bahasa Yunani yang berarti “keseluruhan”. Berdasarkan pandangan tersebut maka apabila terjadi gangguan pada satu bagian akan mempengaruhi atau mengganggu keseluruhan sistem dari individu.

Bila diaplikasikan pada manusia, maka konsep holistik menekankan fakta bahwa perawat harus tetap memandang keseluruhan individu dan berusaha memahami bagaimana perhatian tertentu klien berhubungan dengan keseluruhan individu. Karena itu bila menganalisa satu bagian dari seseorang, perawat harus mempertimbangkan bagaimana bagian tersebut saling berhubungan dengan yang lainnya. Perawat juga harus memperhatikan interaksi dan hubungan individu dengan lingkungan eksternal dan yang lainnya.


C. Konsep Homeostatis.

Konsep homeostatis pertama kali di introduksi oleh WB Cannon (1939) untuk mendeskripsikan kekonstanan relatif dari proses internal dalam tubuh, seperti kadar oksigen dan karbondioksida dalam darah, tekanan darah, suhu tubuh, gula darah, dan keseimbangan cairan dan elektrolit..

Menurut Cannon kata “homeostatis” tidak berarti sesuatu yang stagnasi atau tidak bergerak, tetapi berarti sesuatu kondisi yang mungkin bervariasi tetapi relatif tetap konstan. Homeostatis merupakan kecenderungan tubuh untuk mempertahankan suatu keadaan yang seimbang sementara secara terus - menerus berubah. Pada manusia homeostatis dapat dibagi ke dalam homeostasis fisiologis dan homeostasis psikologis.


1. Homeostatis Fisiologis

Homeostatis fisiologis berarti bahwa lingkungan internal tubuh relatif stabil dan konstan. Semua sel tubuh memerlukan suatu lingkungaan yang relatif konstan untuk dapat berfungsi; karena itu linkungan internal tubuh harus dipertahankan dalam batas – batas yang pendek.

Proses homeostasis fisiologis terjadi melalui empat cara berikut:

1. Pengaturan diri (self regulation). Sistem ini terjadi secara otomatis pada orang yang sehat seperti pengaturan fungsi organ tubuh.

2. Kompensasi. Tubuh akan cenderung bereaksi terhadap ketidaknormalan dalam tubuh. Sebagai contoh, apabila secara tiba-tiba lingkungan menjadi dingin, maka pembuluh darah perifer akan mengalami konstriksi dan merangsang pembuluh darah bagian dalam untuk meningkatkan kegiatan (misalnya menggigil) yang dapat menghasilkan panas sehingga suhu tetap stabil, pelebaran pupil untuk meningkatkan persepsi visual pada saat terjadi ancaman terhadap tubuh, peningkatan keringat untuk mengontrol kenaikan suhu tubuh. .

3. Umpan balik negatif. Proses ini merupakan penyimpangan dari keadaan normal. Dalam keadaan abnormal, tubuh secara otomatis akan melakukan mekanisme umpan balik unt;uk menyeimbangkan penyimpangan yang terjadi.

4. Umpan balik untuk mengoreksi ketidakseimbangan fisiologis. Sebagai contoh, apabila seseorang mengalami hipoksia, akan terjadi proses peningkatan denyut jantung untuk membawa darah dan oksigen yang cukup ke sel tubuh.

Dua regulator homeostatis yang utama yaitu sistem saraf otonom dan sistem endokrin. Sebagai tambahan, sistem kardiovaskuler, renal, respirasi dan gastrointestinal sangatlah penting untuk mempertahankan homeostasis.


2. Homeostasis Psikologis.

Homeostasis psikologis adalah keseimbangan emosi atau psikologis atau status mental yang sehat. Keseimbangan ini dipertahankan oleh berbagai mekanisme.

Tiap orang memiliki kebutuhan psikologis tertentu yang harus dipenuhi untuk mempertahankan homeostasis psikologis, misalnya kebutuhan mencintai dan dicintai, keamanan dan keselamatan, dan harga diri. Bila salah satu atau lebih kebutuhan ini tidak dipenuhi atau terancam, mekanisme koping tertentu diaktivasi untuk melindungi sesorang dan menyediakan homeostasis psikologis.

Ancaman homeostasis psikologis yang lain dapat berupa, frustrasi, konflik, tekanan, dan krisis. Keadaan ini membuat individu bertahan dengan mekanisme penyesuaian dari respon adaptif – maladaptive. Bentuk mekanisme ini dapat berupa: orientasi tugas dan mekanisme pembelaan ego.

Homeostasis psikologis di dapat atau dipelajari melalui pengalaman hidup dan interaksi dengan orang lain. Sebagai tambahan norma sosial dan kebudayaan juga mempengaruhi perilaku. Berikut iniadalah ringkasan dari berbagai persyaratan agar seseorang dapat mengembangakan homeostasis psikologis:

a. Adanya lingkungan fisik yang stabil dimana sesorang merasa aman dan nyaman misalnya tersedianya makanan yang cukup, tempat tinggal dan pakaian.
b. Lingkungan psikologis yang stabil sejak masa bayi, sehingga perasaan cinta dan kasih saying dan rasa percaya dapat berkembang.
c. Lingkungan sosial yang terdiri dari adanya orang dewasa yang merupakan contoh peran yang sehat. Karena anak-anak belajar kebiasaan dan nilai-nilai sosial dari orang dewasa ini.
d. Pengalaman hidup yang memberikan kepuasan. Sepanjang hidup manusia akan mengalami berbagai frustrasi. Individu akan dapat menghadapi hal ini bila memiliki atau mengalamii cukup pengalaman yang memuaskan untuk menyeimbangkan kondisi frustrasi tersebut.





D. Beberapa Pandangan Teoritis tentang Manusia

Pandangan perawat tentang manusia mempengaruhi intervensi keperawatan yang ia berikan. Meskipun pada umumnya perawat setuju bahwa manusia merupakan mahluk bio-psiko sosial, mereka berbeda dalam memandang manusia sebagai penerima pelayanan keperawatan.

Para ahli telah mengembangkan sudut pandang manusia dari berbagai teori seperti teori sistem, adaptasi dan interaksi.


1. Teori Sistem

Manusia adalah suatu sistem terbuka yang terdiri dari sub sistem-sub sistem yang saling berhubungan. Karena manusia merupakan mahluk bio, psiko-sosial dan spritual,maka komponen bio, psiko sosial dan spritual dianggap sebagai suatu sistem dengan hirarki subsistem. Sistem biologis misalnya dapat dibagi ke dalam subsistem neurologi, muskuloskeletal, respirasi, sirkulasi, gastrointestinal, dan urinaria. Setiap sub sistem dapat dibagi lagi ke dalam kelompok kecil misalnya sub sistem urinaria terdiri atas ginjal, ureter, kandung kemih dan urethra. Sistem psikologis dan sosial terdiri dari sub sistem yang meliputi pola pikir, parasaan, interaksi.

Nama dari sub sistem psikologis dan sosial bervariasi tergantung dari ahli yang bersangkutan. Johnson (1980) menjelaskan sistem manusia dalam istilah perilaku. Sub sistem psikologis meliputi: afiliatif, dependency, agresif/proteksi, dan pencapaian, sementara Orem (1980) mengelompokkan sistem psikologis dan sosial sebagai kondisi hidup sendiri atau bersama orang lain.

2. Teori Adaptasi

Adaptasi merupakan suatu proses perubahan yang memungkinkan individu untuk berespon terhadap perubahan lingkungan tetapi tetap mempertahankan integritas atau keutuhan dirinya (Levine, 19669). Dalam hal ini lingkungan berarti semua kondisi, batasan-batasan atau pengaruh sekeliling yang mempengaruhi lingkungan dari organisme atau sekelompok organisme yang mencakup lingkungan internal atau eksternal.

Roy menyatakan bahwa manusia merupakan sistem yang adaptif, berfungsi secara keseluruhan. Perilaku adaptif adalah perilaku dari keseluruhan individu. Roy mengidentifikasi dua sub sistem prosessor internal dari sistem adaptif yaitu regulator dan cognator (Roy & Robert, 1988). Individu menggunakan sub sistem ini untuk beradaptasi dengan lingkungan atau koping dengan stimulus dari lingkungan eksternal dan internal.


3. Teori Interaksi

Manusia sebagai sistem personal, interpersonal dan Individu.
Menurut King ( 1976) perhatian utama keperawatan adalah perilaku manusia, interaksi sosial dan pergerakan sosial. Karena itu King memasukkan tiga sistem interaksi dinamis ke dalam komponen manusia : Individu (sistem Personal), Kelompok (sistem Interpersonal) dan masyarakat (sistem sosial). Ketiga sistem ini diangap rellevan sebagai konsep yang berhubungan untuk memahami manusia.


E. Kebutuhan Manusia

Meskipun manusia memilki karakteristik yang unik, akan teapi kebutuhan tertentu tetap dimilki oleh semua orang. Kebutuhan manusia adalh kondisi fisiologis atau psikologis yang harus dipenuhi oleh individu untuk menapai suatu status kesehatan atau kesejahteraan. Kebutuhan inimerupakan persyaratan yang mengstimulasi suatu respon untuk mempertahankan integritas.

1. Hirarki Kebutuhan Maslow

Abraham Maslow mengembangkan teori kebutuhan manusia pada tahun 40-an, menurut Maslow, kebutuhan dapat memotivasi perikau individu. Model kebutuhan menurut Maslow dibagi dalam lima tingkatan kebutuhan sesuai dengan seberapa kritis kebutuhan tersebut terhadap keselamatan manusia.

Dalam urutannya kelima kategori tersebut adalah:
1. Kebutuhan fisiologis
2. Keselamatan dan Keamanan
3. Cinta dan dicintai
4. Harga diri
5. Aktualisasi diri

Maslow mendiskusikan bahwa ada dua kebutuhan tambahan yaitu kebutuhan untuk tahu dan untuk memahami.. Dia percaya bahwa kedua kebutuhan ini selalu ada pada setiap tingkatan danmembuat seseorang memenuhi kebutuhan lainnya dengan lebih efisien. Maslow juga perccaya bahwa kebutuhan pada suatu tingkat harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan pada tingkat yangberikutnya dapat dicapai.

2. Hirarki Kebutuhan Kalish

Richard Kalish (1977) mengadaptasi hirarki kebutuhan Maslow ke dalam enam tingkat. Dia menyarankan suatu tambahan kategori kebutuhan diantara kebutuhan fisiologi dan keamanan. Ketegori ini adlaah kebutuhan stimullasi yang meliputi : seksual, aktifitas, eksplorasi, manipulasi, mencari hal baru.
Kalish menekankan bahwa anak-anak perlu mengesplorasi dan memanipulasi lingkungan mereka untuk mencapai tumbuh kembang yang optimal.

3. Karakteristik Kebutuhan Dasar

Semua orang memiliki kebutuhan dasar yang sama; akan tetapi tiap kebutuhan seseorang dimodifikasi oleh kebudayaan yang bersangkutan. Persepsi kebutuhan seseorang bervariasi sesuai dengan pembelajran dan standar dalam kebudayaan.
Seseorang memenuhi kebtuhannya tergantung pada prioritas hidupnya.
Meskipun kebutuhan dasar seccara umum harus dipenuhi, tetapi beberapa kebutuhan dapat ditangguhkan.
Suatu kebutuhan dapat dirasakan, baik oleh internal maupun eksternall (misalnya rasa lapar, dsb)
Seseorang yang memprsepsi suatu kebutuhan dapat berespon dalam berbagai ccara untuk memenuhinya.
Kebutuhan saling berhubungan. Beberapa kebutuhan tidak dapat dipenuhi bila kebutuhan yang berhubungan belum terpenuhi.

4. Faktor - faktor yang mempengaruhi kepuasan akan kebutuhan

Banyak faktor yang mempengaruh kemampuan individu dalam memuaskan kebutuhan mereka.

Faktor yang Memengaruhi Kebutuhan Dasar Manusia

Kebutuhan dasar manusia dipengaruhi oleh berbagai faktor berikut:

1. Penyakit. Adanya penyakit dalam tubuh dapat menyebabkan perubahan pemenuhan kebutuhan, baik secara fisiologis maupun psikolo'gis, karena beberapa fungsi organ tubuh memerlukan pemenuhan kebutuhan lebih besar dari biasanya. >.

2. Hubungan Keluarga. Hubungan keluarga yang baik dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar karena adanya saling percaya, merasakan kesenangan hidup, tidak ada rasa curiga, dan lain-lain.


3. Konsep Diri. Konsep diri manusia memiliki peran dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Konsep diri yang positif memberikan makna dan keutuhan (wholeness) bagi seseorang. Konsep diri yang sehat menghasilkan perasaan positif terhadap diri. Orang yang merasa positif tentang dirinya akan mudah berubah, mudah mengenali kebutuhan dan mengembangkan cara hidup yang sehat, sehingga mudah memenuhi kebutuhan dasarnya.

4. Tahap Perkembangan. Sejalan dengan meningkatnya usia, manusia mengalami perkembangan. Setiap tahap perkembangan tersebut memiliki kebutuhan yang berbeda, baik kebutuhan biologis, psikologis, sosial, maupun spiritual, mengingat berbagai fungsi organ tubuh mengalami proses kematangan dengan aktivitas yang berbeda urituk setiap tahap perkembangan.


5. Penentuan Prioritas Kebutuhan

Meskipun kebutuhan Maslow telah ditampilkan dalam bentuk hirarki, klien dan perawat kadang-kadang harus mengatur prioritas kebutuhan. Individu secara terus menerus berubah dan berkembang, karenanya kebutuhannya juga konstan dan selalu berubah, tergantung pada situasi.

Perawat dapat membantu klien untuk memenuhi beberapa kebutuhan secara bersamaan. Kebutuhan yang berhubungan dengan anccaman kehidupan seperti mengatasi klien yang kekurangan oksigen, kegawatdaruratan psikistri misalnya tingkah laku bunuh diri, selalu diasumsikan sebagai prioritas utama.

Pada banyak situasi, kebutuhan seseorang tidak selalu tergantung pada priorotas saja. Dalam hal ini perawat dan klien memeprhatikan beberapa faktor seperti kesehatan klien. Persepsi klien dan orang pendukung tentang kesehatan dan latar belakang sosial budaya. Seseorang mungkin tidak memiliki persepsi bahwa ia memiliki suatu kebutuhan yang spesifik. Jika demikian, maka perawat mengalokasikannya dalam prioritas yang rendah, dan memebrikan tindakan bila klien tersebut telah siap. Misalnya perokok berat mungkin tidak melihat kebutuhannya untuk berhenti merokok.
Latar belakang sosial ekonomi dan budaya juga mempengaruhi bagaimana seseorang menyususn prioritas mereka misalnya para istri mungkin mempunyai persepsi bahwa menyiapkan sarapan pagi untuk suami lebih penting daripada beristirahat.



APLIKASI DALAM KEPERAWATAN

Pengetahuan tentang manusia dan konsep kebutuhannya dapat membantu perawat dallam berbagai hal:
Membantu perawat untuk memahami dirinya sendiri sehingga mereka bisa mencapai kebutuhan personal di luar situasi klien.
Dengan memahami kebutuhan manusia, perawat dapat memahami perilaku orang lain dengan llebih baik.
Pengatahuan tentang kebutuhan dasar dapat memberikan kerangka kerja untuk dapat diaplikasikan dallam proses kepee\rawatan pada tingkat individu dan keluarga.
Perawat dapat mengaplikasikan pengetahuan tentang kebutuhan manusia untuk mengurangi stres.
Perawat dapat menggunakan pengetahuan kebutuhan manusia untuk membantu seseorang untuk tumbuh dan berkembang. Kadang manusia tidak menyadari tentang kebutuhannya. Perawat dapat membantu klien ke arah aktualisasi diri dengan ccara membantu mereka menemukan arti dalam pengalaman sakit mereka.




MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK HOLISTIK










 BIOLOGIS
 Merupakan suatu susunan system organ tubuh
 Mempunyai kebutuhan  mempertahankan hidup
 Tak terlepas dari hukum alam  lahir  berkembang  mati

 PSIKOLOGIS
 Manusia mempunyai system / struktur kepribadian
 Tingkah laku sebagai manifestasi dari kejiwaan
 Mempunyai daya pikir dan kecerdasan
 Mempunyai kebutuhan psikologik  perkembangan kepribadian

 SOSIAL
 Manusia perlu hidup bersama orang lain  kerjasama  memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidupnya
 Dipengaruhi oleh kebudayaan
 Dipengaruhi dan beradaptasi dengan lingkungan sosial
 Berperilaku sesuai dengan norma yang ada

 SPIRITUAL
 Mempunyai keyakinan  mengakui adanya Tuhan
 Memiliki pandangan hidup  sejalan dengan sifat religius


TEORI HOLISTIK


SELURUH ORGANISME HIDUP


SALING BERINTERAKSI


GANGGUAN PADA SATU BAGIAN


MEMPUNYAI BAGIAN YANG LAIN




 MANUSIA SEBAGAI SISTEM
 Terdiri dari  Sistem
 Unsur
 Batasan
 Tujuan
 Manusia sebagai system terbuka  terdiri dari sub system yang saling berhubungan secara terintegrasi  satu total system
 Manusia sebagai system adaptif
 Adaptasi
Proses perubahan yang menyertai individu dalam berespon terhadap perubahan lingkungan yang mempengaruhi integritas atau keutuhan.
 Lingkungan
Seluruh kondisi keadaan sekitar yang mempengaruhi perkembangan organisme atau kelompok organisme.






Perilaku Adaptif merupakan
Perilaku individu secara utuh


Beradaptasi dan menangani
Rangsang lingkungan


 Manusia sebagai system personal, interpersonal, dan sosial
 King (1976)  3 dinamik system interaksi dalam konsep manusia :
• Individu (sebagai personal)
• Kelompok (system interpersonal)
• Masyarakat (system sosial)
 Kebutuhan dasar manusia
 KING  Perubahan energi di dalam maupun di luar organisme yang ditunjukkan melalui respon perilaku terhadap situasi kejadian dan orang.
 ROY  Kebutuhan individu yang menstimulasi respon untuk mempertahankan integritas.
 ABRAHAM MASLOW  Teori kebutuhan dasar manusia  “Hirarki Kebutuhan Manusia”
5 (lima) Kebutuhan Dasar Manusia menurut “ MASLOW” :
1. Kebutuhan Fisiologi ( Physiological Needs)
2. Kebutuhan rasa aman dan perlindungan (safety and selfrity need)
3. Kebutuhan rasa dicintai, memiliki dan dimiliki (love and belonging needs)
4. Kebutuhan harga diri (Self Esteem Needs)
5. Kebutuhan aktualisasi diri (Self actualization needs)
































 KEBUTUHAN FISIOLOGIS
 Oksigen dan pertukaran gas - Istirahat dan tidur
 Cairan - Aktivitas
 Makanan - Kebutuhan Suhu Tubuh
 Eliminasi - Jenis kelamin/Gender
 KEBUTUHAN RASA AMAN (aspek dan psikologis)
 Kebutuhan akan perlindungan dari udara dingin, panas, kecelakaan, infeksi.
 Bebas dari ketakutan, kecemasan

 KEBUTUHAN RASA CINTA, MEMILIKI DAN DIMILIKI
 Memberi dan menerima kasih saying, kehangatan, persahabatan.
 Mendapat tempat dalam keluarga dan kelompok social

 KEBUTUHAN HARGA DIRI
 Perasaan tidak tergantung, kompeten, respek terhadap diri sendiri dan orang lain.

 KEBUTUHAN PERWUJUDAN DIRI
 Dapat mengenal diri dengan baik, tidak emosional, punya dedikasi tinggi, kreatif, percaya diri dan sebaginya.

 KARAKTERISTIK KEBUTUHAN DASAR MANUSIA
 Setiap orang mempunyai kebutuhan dasar yang sama di mana setiap kebutuhan dimodifikasi sesuai kultur.
 Seseorang memenuhi kebutuhannya sesuai, prioritas
 Walaupun kebutuhan umumnya harus dipenuhi, beberapa kebutuhan dapat ditunda
 Kegagalan dalam memenuhi kebutuhan menghasilkan ketidakseimbangan homeostatic.
 Kebutuhan dapat membuat seseorang berpikir dan bergerak untuk memenuhi rangsang internal dan eksternal.
 Seseorang dapat merasakan adanya kebutuhan dapat berespon dengan berbagai cara.
 Kebutuhan saling berkaitan, beberapa kebutuhan yang tidak terpenuhi akan mempengaruhi kebutuhan lainnya.

 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMENUHAN KEBUTUHAN
 Penyakit  berhubungan dengan kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan



 Perawat dapat membantu klien untuk memenuhi kebutuhan pada setiap saat.



 Hubungan yang berarti
Keluarga, support person



Perawat dapat membina hubungan yang
berarti dengan klien



Dapat membantu klien menyadari
kebutuhan mereka dan mengembang
cara yang sehat untuk memenuhi kebutuhan




 Konsep Diri
 Mempunyai kemampuan individu untuk memenuhi kebutuhan dan juga kesadarannya apakah kebutuhan terpenuhi atau tidak
 Individu yang merasa dirinya baik, mudah untuk berubah, mengenal kebutuhan dan mengembang cara yang sehat untuk memenuhi kebutuhan.
 Tahap Perkembangan
• Menurut Erikson  Jika individu dapat membina hubungan intimacy, maka kebutuhan cinta dan rasa memiliki terpenuhi.






TINGGALKAN JEJAK!!!!!!!!!!!!!!!